Padahal Nindy sudah berupaya untuk melakukan segala upaya demi mempertahankan rumah tangganya dengan harapan sifat sang suami dapat berubah.
Namun Herman mengungkap jika ternyata upaya Nindy gagal hingga akhirnya ia membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020.
"Kalau berapa kalinya (alami KDRT), kita belum menerima laporan hal-hal seperti itu. Cuma hal-hal seperti ini yang kita masukkan ke materi gugatan untuk proses perceraian," ungkap Herman.
Sang kuasa hukum juga menyebut jika Askara memiliki sifat yang temperamen.
Secara terpisah kuasa hukum Askara mengungkap jika Askara masih berharap dapat rujuk kembali dengan Nindy.
"Intinya kabar terbaru mereka berusaha untuk menyatu kembali. Sudah ada komunikasi mereka.
Ya doakan saja semoga bisa menyatu kembali," ujar Muslih saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu.
Lebih lanjut, Muslim enggan memberi komentar terkait KDRT yang diduga dilakukan Askara terhadap Nindy.
GridPop.ID (*)