GridPop.ID - Nindy Ayunda telah menjalani visum terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Aska Parasady Harsono.
Usai hasil visum didapat, AKBP Jimmy mengatakan jika Aska Parasady Harsono telah melakukan kekerasan fisik pada Nindy Ayunda.
Bahkan hal tersebut dilakukan tak hanya sekali saja.
Dilansir dari Tribunnews.com, banyak kekerasan fisik yang ternyata telah dilakukan Aska.
Lebih mengejutkannya lagi, Aska melakukan semua kekerasan fisik pada sang istri di kediamannya sendiri.
"Terlapor ini melakukan kekerasan di rumahnya, dengan cara memukul korban dan membanting korban dengan tangan, melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan, dan bantingan," ungkap Jimmy.
Herman selaku kuasa hukum Nindy juga menambahkan jika kejadian tersebut telah diterima Nindy sejak tahun 2011 silam.
Pernikahan keduanya terjadi pada 11 November 2011 lalu.
Hal tersebut berarti sejak awal pernikahan, Nindy telah menerima KDRT oleh sang suami.
Polisi akan segera melakukan pemeriksaan pada Aska terkait kasus kekerasan tersebut.
Menurut rencana, Aska akan diperiksa pada, Selasa (9/2/2021) besok.
Sebelumnya tidak ada yang menyangka jika pasangan yang kerap pamer kemesraan di laman Instagram pribadi masing-masing ini rumah tangganya di ambang perceraian.
Terlebih usai keduanya merayakan momen ulang tahun pernikahan ke-9 keduanya nampak sangat harmonis.
Namun ternyata dibalik unggahan yang nampak harmonis tersebut, terkuak fakta yang mencengangkan.
Dilansir dari Kompas.com, Herman selaku kuasa hukum Nindy berujar jika prahara rumah tangga sang klien dan Askara Parasady bermula ketika ada salah paham antara keduanya pada 2011 silam kemudian terjadi cekcok pada tahun 2012.
Padahal Nindy sudah berupaya untuk melakukan segala upaya demi mempertahankan rumah tangganya dengan harapan sifat sang suami dapat berubah.
Namun Herman mengungkap jika ternyata upaya Nindy gagal hingga akhirnya ia membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020.
"Kalau berapa kalinya (alami KDRT), kita belum menerima laporan hal-hal seperti itu. Cuma hal-hal seperti ini yang kita masukkan ke materi gugatan untuk proses perceraian," ungkap Herman.
Sang kuasa hukum juga menyebut jika Askara memiliki sifat yang temperamen.
Secara terpisah kuasa hukum Askara mengungkap jika Askara masih berharap dapat rujuk kembali dengan Nindy.
"Intinya kabar terbaru mereka berusaha untuk menyatu kembali. Sudah ada komunikasi mereka.
Ya doakan saja semoga bisa menyatu kembali," ujar Muslih saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu.
Lebih lanjut, Muslim enggan memberi komentar terkait KDRT yang diduga dilakukan Askara terhadap Nindy.
GridPop.ID (*)