Find Us On Social Media :

Begini Cara Cairkan Bansos Senilai Rp 300 Ribu Dengan Cepat, Segera Lakukan Langkah Ini

By , Sabtu, 13 Februari 2021 | 07:25 WIB

Ilustrasi uang

Diantara kategori penerima bantuan adalah para Pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Pemilik KIS yang mendapatkan bantuan hanya mereka yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini diatur dalam Undang-Undang 13 Tahun 2011 yang menyebutkan Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.

Calon yang akan menerima Bansos, pemilik KIS wajib melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Lagu Ciptaanya Bikin Inul Daratista Makin Kaya, Syam Permana Justru Hidup Merana Banting Tulang Kerja Serabutan Demi Menyambung Hidup

Untuk pengecekan penerima Bansos Rp 300.000 ini, bisa dilakukan dengan berbagai cara berikut ini:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS