GridPop.ID - Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak perlu bingung caranya memastikan apakah mendapat bantuan atau tidak.
Pasalnya, penerima BST hanya perlu membuka laman dtks.kemensos.go.id dan menginput sejumlah data diri.
Jika nama terdaftar, pencairan dananya pun mudah dan dilakukan di kantor pos terdekat.
Adapun program bantuan sosial Rp 300 ribu ini akan diberikan setiap sebulan sekali.
Dengan sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Lantas, bagaimana cara cek penerima BST Rp 300 ribu Kemensos?
Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar