Find Us On Social Media :

Rumah Tangganya Kandas karena Isu Orang Ketiga, Begini Perjalanan Cinta Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil yang Berawal dari London hingga Berakhir di Meja Perceraian

By Andriana Oky, Minggu, 14 Februari 2021 | 19:15 WIB

Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil

Baca Juga: Bukanlah Adit Jayusman, Sosok Ini Sebut Ayu Ting Ting Merasa Begitu Nyaman Jika Dekat Dengan Lelaki Ini, Sang Biduan: Gue Bersykur Punya Lo

Di sisi lain, meski sudah menikahi Mayangsari, Bambang Trihatmodjo masih memberikan dana pada mantan istrinya.

Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, diungkpakkan saat mengucapkan ikrar talak untuk berpisah dari Halimah pada tahun 2010 silam, Bambang Trihatmodjo arus memenuhi sejumlah putusan dari MA.

Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 miliar.

Penjelasan tersebut disampaikan Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Berikut petikan putusan MA yang salinannya sudah diterima di PA Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bakal Segera Meminang Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Malah Ngaku Orang Tuanya Kemungkinan Tak Akan Hadir di Hari Bahagianya: aku Berat Hati Ngomong Ini

1. Mengabulkan permohonan pemohon,

2. Memberi ijin pada pemohon (BT) untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon (Halimah) didepan PA Jakarta Pusat.

3. Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp 900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp 600.000.000.

GridPop.ID (*)