GridPop.ID - Perpisahan Bambang Trihatmodjo dan mantan istrinya, Halimah memang sudah lama terjadi.
Namun, masih jelas dalam ingatan bagaimana kontroversi yang terjadi saat Bambang Trihatmodjo memilih menceraikan Halimah beberapa tahun silam
Kala itu, Mayangsari digosipkan menjadi orang ketiga di pernikahan Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil.
Setelah foto kemesraan Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari beredar luas, nama mereka selalu dibicarakan banyak orang.
Tak terkecuali dengan istri pertama Bambang, Halimah Agustina Kamil.
Masyarakat pun penasaran dengan mantu keluarga Cendana tersebut dan kisahnya bersama Bambang Trihatmodjo.
Menilik ke belakang, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil disebut sebagai pasangan ideal.
Mengutip dari Tabloid NOVA edisi 1007, Juni 2007 silam, Halimah merupakan anak pasangan Abdullah Kamil dan Achara.
Ayah Halimah merupakan seorang diplomat RI yang sempat ditugaskan di Malaysia, Tunisia, Amerika Serikat, Yugoslavia, dan Austria.
Pertemuannya dengan Bambang Trihatmodjo terjadi di London, Inggris. Di sanalah cinta Halimah dan Bambang tumbuh.
Setelah mendapat lampu hijau dari keluarga masing-masing, Halimah yang semasa gadis dikenal dengan panggilan Baby, menikah dengan Bambang, Sabtu, 24 Oktober 1981.
Saat itu, Soeharto masih berjaya. Tak heran jika pernikahan putranya mendapat perhatian besar.
Akad nikah Bambang dan Halimah dilaksanakan dengan adat Minangkabau bercampur Deli (dari pihak keluarga Halimah) dan pada saat prosesi ngunduh mantu dilakukan secara adat Jawa.
Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Sri Susuhunan Pakubuwono XII, dan Sri Mangkunegara VIII serta para menteri era Soeharto datang ke perhelatan tersebut.
Lalu, bertahun-tahun setelahnya, Bambang dan Halimah dikaruniai 3 orang anak, yakni Gendis Siti Hatmanti, Panji Adhikumoro, dan Bambang AdityaTrihatmanto.
Namun, pernikahan tersebut kandas di meja hijau. Bambang Trihatmodjo digosipkan memiliki hubungan spesial dengan Mayangsari.
Di saat itulah Bambang dan Halimah memutuskan bercerai dan tak lama setelahnya Pangeran Cendana tersebut menikahi Mayangsari.
Kini, kehidupan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo semakin harmonis di usia pernikahan yang telah menginjak 20 tahun.
Mereka pun dikaruniai seorang putri bernama Khirani Siti Hartina Trihatmodjo.
Di sisi lain, meski sudah menikahi Mayangsari, Bambang Trihatmodjo masih memberikan dana pada mantan istrinya.
Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, diungkpakkan saat mengucapkan ikrar talak untuk berpisah dari Halimah pada tahun 2010 silam, Bambang Trihatmodjo arus memenuhi sejumlah putusan dari MA.
Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 miliar.
Penjelasan tersebut disampaikan Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Berikut petikan putusan MA yang salinannya sudah diterima di PA Jakarta Pusat.
1. Mengabulkan permohonan pemohon,
2. Memberi ijin pada pemohon (BT) untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon (Halimah) didepan PA Jakarta Pusat.
3. Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp 900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp 600.000.000.
GridPop.ID (*)