Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan udara yang lebih bersih dan sehat.
Sehingga, Pertamina menghadirkan Program Langit Biru di Makassar sebagai promo spesial BBM jenis Pertalite setara harga Premium di beberapa SPBU.
Melalui program tersebut, pihaknya mengajak masyarakat beralih ke bahan bakar yang lebih berkualitas setara Pertalite RON 90.
Ini untuk menekan polusi udara akibat tingginya emisi gas buang disebabkan penggunaan bahan bakar beroktan rendah setara Premium, sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Penurunan harga Pertalite akan dimulai dari kota Makassar, dan kemungkinan akan berlanjut di kota-kota lainnya.
Kebijakan ini dilakukan secara bertahap dan diperuntukkan bagi konsumen tertentu.
Mulai dari pemilik kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, mobil ber plat kuning seperti angkutan umum kota (angkot) dan taksi.
Pemberlakuan BBM Pertalite seharga Premium, kata Syarifuddin, sebagai langkah awal mulai diberlakukan pada 34 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tersebar di Kota Makassar.
Syarifuddin beserta tim sudah melaporkan ini ke Gubernur Sulsel dan Wali Kota Makassar.
"Nantinya akan menyusul di kota-kota besar lainnya di Sulawesi dan Indonesia," katanya.