Prof Zubairi kemudian menjelaskan tentang temuan studi yang dilakukan para peneliti di Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (CDC) Korea Selatan yang dipublikasikan belum lama ini.
Pada Mei 2020 lalu, para ilmuwan di CDC Korea Selatan, mempelajari 285 orang yang sembuh dari Covid-19 namun hasil tes PCR masih menunjukkan positif virus corona setelah penyakit mereka telah teratasi.
Ternyata, Pasien sembuh yang kembali positif Covid-19 berdasarkan tes PCR tersebut tidak ditemukan telah menyebarkan infeksi.
Sampel virus corona yang dikumpulkan dari mereka ternyata tidak dapat berkembang biak.
Hal ini menunjukkan bahwa pasien mengeluarkan partikel virus yang tidak menular atau virus tersebut sudah mati.
Dalam penelitian sebulan sebelum studi ini dipublikasikan, menunjukkan bahwa tes PCR untuk asam nukleat virus corona tidak dapat membedakan antara partikel virus yang sudah mati dan partikel virus yang masih dapat hidup terus.
Hal ini berpotensi memberikan kesan yang salah bahwa sesorang yang dites positif terkena virus tetap dapat menularkan penyakitnya.
Studi ini telah membantu menjelaskan perdebatan tentang tes antibodi, yang mencari tanda dalam darah yang mengindikasikan paparan virus corona.
Sebagai hasil dari temuan dalam studi para ilmuwan di Korea Selatan, pihak berwenang mengatakan bahwa berdasarkan protokol kesehatan yang direvisi, orang seharusnya tidak lagi diminta untuk tes negatif untuk virus sebelum kembali bekerja atau sekolah, setelah mereka sembuh dari Covid-19 dan menyelesaikan masa isolasi mereka.