GridPop.ID - Beberapa waktu ini publik dibuat bingung dengan hasil tes PCR pasien yang telah sembuh dari Covid-19, namun masih positif.
Pertanyaan pun muncul, apakah pasien yang hasil PCR-nya positif meski sudah dinyatakan sembuh dapat menularkan virus corona ke orang lain?
Menanggapi hal ini, Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Zubairi Djoerban pun angkat bicara.
Zubairi menegaskan bahwa hasil tes PCR tidak mencerminkan virus corona yang lengkap.
Akan tetapi, yang terdeteksi pada tes tersebut hanya partikel dari virus corona yang tidak lagi menular.
"Laporan (tes positif pada pasien sembuh dari Covid-19), telah diketahui sejak lama, kira-kira enam bulan lalu," jelas Prof Zubairi, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Prof Zubairi kemudian menjelaskan tentang temuan studi yang dilakukan para peneliti di Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (CDC) Korea Selatan yang dipublikasikan belum lama ini.
Pada Mei 2020 lalu, para ilmuwan di CDC Korea Selatan, mempelajari 285 orang yang sembuh dari Covid-19 namun hasil tes PCR masih menunjukkan positif virus corona setelah penyakit mereka telah teratasi.
Ternyata, Pasien sembuh yang kembali positif Covid-19 berdasarkan tes PCR tersebut tidak ditemukan telah menyebarkan infeksi.
Sampel virus corona yang dikumpulkan dari mereka ternyata tidak dapat berkembang biak.
Hal ini menunjukkan bahwa pasien mengeluarkan partikel virus yang tidak menular atau virus tersebut sudah mati.
Dalam penelitian sebulan sebelum studi ini dipublikasikan, menunjukkan bahwa tes PCR untuk asam nukleat virus corona tidak dapat membedakan antara partikel virus yang sudah mati dan partikel virus yang masih dapat hidup terus.
Hal ini berpotensi memberikan kesan yang salah bahwa sesorang yang dites positif terkena virus tetap dapat menularkan penyakitnya.
Studi ini telah membantu menjelaskan perdebatan tentang tes antibodi, yang mencari tanda dalam darah yang mengindikasikan paparan virus corona.
Sebagai hasil dari temuan dalam studi para ilmuwan di Korea Selatan, pihak berwenang mengatakan bahwa berdasarkan protokol kesehatan yang direvisi, orang seharusnya tidak lagi diminta untuk tes negatif untuk virus sebelum kembali bekerja atau sekolah, setelah mereka sembuh dari Covid-19 dan menyelesaikan masa isolasi mereka.
Hal ini senada dengan yang disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi.
Dimana pasien positif Covid-19 yang sudah diisolasi selama 10 hari dan tak menunjukkan gejala, maka tidak lagi berisiko menularkan virus kepada orang lain.
Namun Yovi menyayangkan, masih banyak institusi pemerintah maupun swasta yang tidak memperbolehkan karyawannya bekerja kembali setelah selesai menjalani isolasi selama 10 atau 13 hari.
Para karyawan pun masih diwajibkan diwajibkan menjalani tes PCR terlebih dahulu, dan jika terbukti negatif baru diperbolehkan kembali bekerja.
"Sebenarnya tidak boleh seperti itu,"
"Begitu dokter menyatakan Covid-19 berdasarkan resumenya sembuh. Walaupun tanpa ada dasar dari swab yang menyatakan negatif orang tersebut sudah sembuh dan beres, jangan lagi dilarang-larang, apalagi pakai stigma," kata Yovi seperti yang dikutip dari Kontan.co.id.
GridPop.ID (*)