Find Us On Social Media :

Belasan Tahun Mengabdi tapi Akhirnya Dipecat Gegara Unggah Gaji ke Sosmed, Begini Nasib Guru Honorer Hervina Sekarang Usai Dapat Uluran Tangan Kemendikbud

By Arif B, Selasa, 16 Februari 2021 | 19:15 WIB

Hervina (34) saat memberikan konfirmasi

"Jadi kita fasilitasi dinas pendidikan di sana untuk tempatkan guru honorer Hervina di sekolah (tempat mengajar baru)," sebut dia.

Tak lupa, dia mengingatkan, agar guru honorer mengikuti seleksi satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) di seluruh Indonesia.

Karena, kata dia, itu merupakan solusi yang terbaik bagi guru honorer demi memperoleh jaminan kepastian hukum dan kesejahteraan yang meningkat.

Baca Juga: KD Rela Nyalon Pagi Buta Gelontorkan Rp 25 Juta Demi Perawatan Sebelum Ngantor, Sang Ibunda Justru Hanya Rajin Lakukan Hal Ini Agar Wajahnya Tetap Awet Muda di Usia 70 Tahun

"Jadi dengan menjadi guru PPPK, maka guru honorer akan berstatus ASN, sama dengan seperti CPNS," tegas dia.

GridPop.ID (*)