GridPop.ID - Nasib guru honorer di Bone, Sulawesi Selatan, bernama Hervina menyita perhatian publik.
Bagaimana tidak, sudah belasan tahun mengabdikan diri sebagai guru honorer Hervina malah dipecat secara sepihak.
Pemberhentian dirinya pun disampaikan Jumarrang, suami ibu kepala sekolah, lewat pesan singkat.
"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," cerita Hervina, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Hal ini bermula ketika Hervina mengunggah besaran gajinya yang dirapel selama 4 bulan di media sosial.
Di statusnya, ia memerinci alokasi gajinya untuk berbagai kebutuhan, salah satunya untuk membayar utang Rp 500.000.
Namun, tidak ada sisa gaji untuk dirinya sendiri.
"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," terang Hervina.
Beruntung kini Hervina akan dapat mengajar lagi setelah diberi uluran tangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Disampaikan Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani, Hervina akan ditempatkan di sekolah yang masih membutuhkan guru.
"Pastinya dengan jarak sekolah yang dekat dari rumah guru honorer, Hervina," ucapnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, fasilitas tempat mengajar buat Hervina merupakan kebijakan yang terbaik dari data sebaran dan peta kebutuhan guru yang ada di Kemendikbud.
"Jadi kita fasilitasi dinas pendidikan di sana untuk tempatkan guru honorer Hervina di sekolah (tempat mengajar baru)," sebut dia.
Tak lupa, dia mengingatkan, agar guru honorer mengikuti seleksi satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) di seluruh Indonesia.
Karena, kata dia, itu merupakan solusi yang terbaik bagi guru honorer demi memperoleh jaminan kepastian hukum dan kesejahteraan yang meningkat.
"Jadi dengan menjadi guru PPPK, maka guru honorer akan berstatus ASN, sama dengan seperti CPNS," tegas dia.
GridPop.ID (*)