Namun disisi lain, dalam pertemuan itu juga terungkap fakta bahwa sebagian aset warisan Lina Jubaedah masih dikuasai oleh Teddy.
Oleh sebab itu, selaku perwakilan keluarga komedian Sule, pengacara Bahyuni Zaili dan Fery Ferdian menggugat Teddy.
Hal ini dibeberkan dalam tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (15/2/2021) yang dikutip melalui Tribun Wow.
Menurut Bahyuni, aset tersebut diaku oleh Teddy dan dikelola saudara atau pun orang kepercayaannya.
"Secara fisik dikuasai oleh saudara Teddy. Jadi karena itu kan ada yang pengurusannya pada kakaknya, pada orang lain, tapi yang tahu persis adalah saudara Teddy," kata Bahyuni.
Menurut keterangan para saksi yang hadir, asetk-aset dan dokumen tersebut disimpan oleh Lina sendiri.
Oleh sebab itu, sepeninggal sang istri, Teddy lah yang menguasai seluruh aset yang tersisa.
"Yang jelas saksi-saksi kayak Pak Ecet, Bu Butet, semuanya tahu," terang Bahyuni.
"Keterangan Pak Abdurrahman waktu bertemu dengan saudara Teddy juga waktu tanggal 18 (Januari) menyatakan bahwa sertifikat itu ada di almarhum, dan tidak ada yang mengambil dari almarhum," lanjutnya.