"Semua itu kan disimpan almarhum dan saya pikir tidak orang lain yang mengusai barang-barang itu," imbuhnya.
Sementara itu, menurut Fery, pertemuan dengan Teddy telah dijalankan secara terbuka.
Semua pihak yang terlibat telah hadir sehingga didapatlah fakta-fakta baru terkait polemik tersebut.
"Jadi beberapa fakta-fakta hukum yang terungkap, di situ ada kepercayaannya almarhumah, lalu ada lawyernya almarhumah, jadi semuanya terbuka," tutur Fery.
"Salah satunya tentang penyerahan surat kepada Putri."
Oleh sebab itu, pihaknya memberi ultimatum pada Teddy untuk menjelaskan keberadaan aset Lina yang dikuasainya tersebut.
Fery menegaskan pihaknya tak segan menempuh jalur hukum bila Teddy tak menunjukkan itikad baik.
"Jadi kita sekarang minta kepada Pak Teddy untuk menjelaskan tentang beberapa aset dan juga dokumen-dokumen," kata Fery.
"Ini kita sedang tunggu, dalam waktu 14 hari. Kita berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan, tapi apabila tidak ada titik temu ya kita akan lanjut proses hukum," tandasnya.
GridPop.ID (*)