Menurutnya, sang klien tak menjalin hubungan istimewa dengan artis tersebut.
"Nggak ada, nggak ada hubungan spesial," ucapnya lagi.
Sebagai kuasa hukum Aska, M. Muslih meminta agar Nindy memberi bukti perselingkuhan.
Pihak Aska justru menantang Nindy memberi bukti perselingkuhan itu.
Baca Juga: Unik dan Anti-mainstream, Intip Nama Anak Pertama Fiersa Besari yang Sukses Bikin Warga Twitter Riuh
"Kalau dari kita ya membantah ya. Orang yang menuduh ya harus membuktikan. Silahkan buktikan aja," kata Muslih.
Lebih lanjut, Muslih menjelaskan bahwa perselingkuhan tak memiliki landasan hukum.
Sebaliknya, jika perzinaan, baru bisa dikasuskan.
"Kalau pembuktian seperti itu kan nggak ada. (Perselingkuhan) Tidak melanggar pasal 28B (perzinaan)."
"Ya silakan mba Nindy buktiin kalau ada check-in apa tidur bareng dan lain-lain," tegasnya.
GridPop.ID (*)