Karena sejak awal keluarganya menerima, sehingga proses pembayaran ganti untung yang diterimanya pun sudah lebih awal dan tidak ada kendala.
Tapi nominal uang ganti rugi yang ia terima dinilai Sodir terlalu kecil untuk mencari tempat tinggal baru.
Tanahnya Sodir yang terkena pembebasan 10 meter persegi x 200 meter persegi, dan pekarangan rumahnya 17 meter persegi x 70 meter persegi.
Ia lantas menerima Rp 4 milar atas tanahnya tersebut.
"Kalau dihitung ya tekor, tanahnya dibeli harganya Rp 600.000 awalnya, kalau beli tanah lagi di tempat lain harganya naik,"
"Bahkan, sekarang harga tanah Rp 1,5 juta per meternya," kata Sodir seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/02).
Sodir saat itu lebih banyak ikut pemerintah dan tidak banyak protes saat awal adanya pembebasan lahan untuk pembangunan kilang minyak tersebut.