"Saudari JJ mengakui itu miliknya, keterangannya itu dia miliki sejak 4 tahun yang lalu," kata Yusri.
Pihak kepolisian pun hingga kini masih mendalami alasan Jennifer Jill mengapa menyimpan barang haram tersebut.
Bahkan Jennifer pun mengungkap jika ia memperoleh sabu-sabu dari dua orang pemasok.
"Dia (Jennifer) dapat dari orang inisial AR dan satu lagi inisial RB yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata Yusri.
"Dibeli sekira empat tahun yang lalu dengan harga Rp 1.200.000," ungkapnya.
GridPop.ID (*)