GridPop.ID - Baru-baru ini, pemerintah telah mengumumkan untuk tak melanjutkan program bantuan subsidi gaji untuk karyawan swasta.
Pemberhentian program bantuan yang dicanangkan pemerintah di tahun 202 ini diumumkan langsung oleh Menaker, Ida Fauziah.
Ida menjelaskan alasan mengapa bantuan subsidi tak lagi diberukan karena dana untuk pencairan BLT ini tak lagi teralokasi di APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida dilansir dari Antara via Kontan.ID, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening, Menaker Bakal Tetap Salurkan Subsidi Gaji di Tahun 2021, Ini Syaratnya
Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.
Lanjut Ida, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.
Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.