GridPop.ID - Kasus perceraian Nindy Ayunda dan suaminya Askara Parasady Harsono akhirnya mulai memasuki babak baru.
Setelah membongkar bukti KDRT, Nindy Ayunda tampaknya mulai mencium bau-bau kemenangan.
Betapa tidak, baru-baru ini Askara Parasady resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Nindy Ayunda.
Seperti dikabarkan Kompas.com, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Selasa (23/2/2021).
"Iya betul (Askara jadi tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2021).
Askara ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyidikan beberapa barang bukti yang diterima dari pihak Nindy Ayunda.
“Pokoknya gini, dua alat buktinya sudah. Berarti sudah, sudah bisa naik jadi tersangka," lanjut Jimmy.
Dilansir dari Tribunnews, pelantun lagu 'Cinta Cuma Satu' itu melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya sendiri Askara pada 19 Desember 2020 lalu.
Berdasarkan laporan itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lantas memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor beserta sejumlah saksi.
"Penyidik juga telah melakukan gelar perkara," tukas Jimmy.
Tidak hanya itu, Jimmy mengungkapkan, penyidik juga berencana memeriksa Askara yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu.
"Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan," katanya.
Sebelumnya, dilansir dari Grid.ID, Nindy Ayunda sempat mendatangi Komnas Perempuan pada Selasa (16/2/2021) untuk konsultasi serta meminta perlindungan atas kasus KDRT yang dialaminya.
Ibu dua anak itu lantas menunjukkan beberapa foto bukti KDRT dimana beberapa bagian tubuh dan wajahnya dipenuhi luka lebam dan rambut rontok.
Banyak juga beberapa bukti foto kejadian nahas di awal tahun Januari 2020 dan di bulan Ramadhan tahun 2020.
Foto-foto yang ditunjukkan Nindy Ayunda itu tak pelak menjadi bukti kuat yang bisa memberatkan kubu Askara Parasady.
Meski begitu, kubu Askara masih bisa berkelit membantah tudingan-tudingan Nindy Ayunda soal adanya perselingkuhan hingga KDRT yang dilakukan Askara.
Dilansir dari artikel Grid.ID lainnya, kuasa hukum Askara, M Muslih berdalih bahwa Nindy Ayunda hanya cemburu lantaran Aska dekat dengan perempuan lain.
Sebab, kliennya itu sempat memberikan hadiah pada seorang rekan artis tahun 2017 silam.
"Aska cuman pernah cerita tahun 2017 memberikan hadiah pada seorang artis, ya mba Nindy cemburu," ujar M. Muslih ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).
Sedangkan terkait bukti KDRT, menurut Muslih, foto lebam yang ditunjukkan Nindy tersebut bisa jadi karena hal lain.
"Sebenarnya ada tim (hukum) sendiri (soal KDRT), tapi intinya yang saya terima dari Mas Aska, mereka berada di ruangan berdua kan sedang berantem. Terus Mas Aska keluar dari ruangan dan enggak masalah kok," ujar Muslih dikutip dari Kompas.com.
Ia menegaskan, belum ada bukti yang menunjukkan lebam itu akibat perlakuan kasar Aska terhadap Nindy, lantaran yang ada di ruangan tersebut hanyalah mereka berdua.
Muslih pun menantang Nindy untuk membukti tudingannya tersebut dengan bukti-bukti lain yang lebih konkret.
GridPop.ID (*)