"Duhh kak alona ? Kenapa ga pake jilbab ... Cantikan pake jilbab kak," ujar pengguna akun @mimitinternizti.
"Stress ini orang, jilbab ko kaya warteg buka tutup," sahut pengguna akun @senangbersama.
"Basiiiii.. Buka tutup udah kyk horden warteg," tegas pengguna akun @p.anandhaB.
"Sudah cantix berhijab kox dbuka lgi,jgn terlalu mikirin dunia kax.gk tau smpek kpn umur qt,sayang skli klu pas dpnggil Allah dlm keadaan bgini tdk berhijab," kata pengguna akun @margonoarie.
Atas perkara prostitusi ini, Cynthiara Alona dan dua orang tersangka lain dipersangkakan Pasal 88 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 296 dan 506 KUHP.