GridPop.ID - Malang nasib gadis cantik asal Bandung berinisial M (17) ini.
Bagaimana tidak, ia dipaksa pacarnya, Deri Kurniawan, menjadi PSK online lintas daerah untuk mencari pundi-pundi uang.
Nasibnya pun berakhir tragis setelah dibunuh pria hidung belang yang menyewa jasanya di Hotel Lotus Kota Kediri pada Minggu (28/2/2021) sore.
Melansir dari Surya.co.id, korban pergi ke Kota Kediri bersama pacarnya, Deri Kurniawan.
Namun tak hanya mereka berdua, kakak Deri, Nia Kurniasih ternyata juga ikut.
Deri dan Nia Kurniasih kemudian memesan 2 kamar Hotel Lotus Kota Kediri, Minggu (28/2/2021) sekitar 13.00 WIB.
Salah satu dari dua kamar itu dipakai Deri bersama korban, sedangkan Nia Kurniasih menggunakan kamar lainnya.
Dikatakan Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo, Deri bersama Nia Kurniasih yang selama ini menjadi dalang kasus prostitusi online.
Keduanya menggunakan modus menjajakan korban M kepada pria hidung belang menggunakan aplikasi Michat.
"Kita menetapkan D dan R sebagai Mucikari dari Korban M," ungkapnya.
"Jadi yang mengoperasikan Hp dari M ini D selaku pacar korban. Ia memang sengaja datang dari Bandung untuk transaksi itu," imbuhnya.
Dikatakan Eko lebih lanjut, Deri dan Nia terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pelaku kita kenakan undang undang mengenai perlindungan anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara," pungkasnya.
Namun kasus tak berhenti di sini.
Pria hidung belang yang menyewa korban M juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Refi Purnomo (23), pria asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tersebut ditangkap di tempat kosnya di Jalan Ken Arok Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Kamis (4/3/2021) sore.
Refi ditangkap karena telah membunuh korban menggunakan belati rambo berwarna perak dengan ujung yang runcing.
Dari hasil visum dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, di tubuh korban M ditemukan 7 luka tusukan dan sayatan di bagian leher, punggung dan pinggang.
Sementara itu, dikatakan Kasatreskrim Polreta Kediri AKP Verawati Taib bahwa peran D mengoperasikan HP M yang jadi korban prostitusi online.
"Untuk yang mengendalikan Michat, dan semua akun sosmednya ini adalah D yang juga pacarnya," imbuh Kasatreskrim Polresta Kediri.
Sementara itu saat disinggung mengenai tarif yang dikenakan oleh pelaku, Verawati hanya menjawab berdasarkan hasil penyelidikan dari kasus M.
"Kalau kasus M ini pelaku tersangka mucikari sudah deal dengan harga Rp 700 ribu per jam. Namun untuk data selanjutnya besok akan kita rilis," ungkapnya seperti yang dilansir dari Tribunnews.com
Masih kata Verawati Taib bahwa pelaku mucikari terancam dengan hukuman undang - undang perlindungan anak.
"Karena korban masih dibawa umur maka kita kenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya kepada SURYA.co.id.
Namun untuk sementara ini polisi belum menemukan keterlibatan istri Refi Purnomo dalam kasus pembunuhan M warga Bandung yang tewas di Hotel Lotus Kediri.
Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib mengatakan bahwa saat penangkapan pelaku Refi Purnomo sempat melawan petugas.
"Jadi si tersangka sudah tau kalau mau dijemput petugas. Waktu buka kamar kos awalnya dibuka kan pintu terus berusaha ditutup kembali, setelah itu ia coba kabur,"
"Namun terpaksa kita lakukan tembakan terukur agar tersangka tak melarikan diri," ujarnya.
GridPop.ID (*)