Dilansir dari Grid Fame, hal ini bermula dari beredarnya foto salah satu lokasi syuting sinetron Ikatan Cinta di jagat dunia maya.
Foto tersebut memperlihatkan sebuah kerumunan massa saat proses syuting sinetron Ikatan Cinta di kawasan Gunung Geulis, Kabupaten Bogor.
Adanya kerumunan massa membuat tim balik layar maupun para pemain diduga melanggar protokol kesehatan.
Apalagi saat foto itu beredar sebagian wilayah di Indonesia termasuk lokasi syuting tersebut sedang diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Untungnya setelah melalui negosiasi dengan pihak terkait kegiatan syuting sinetron itu tak jadi dibubarkan.
Melansir Tribun Manado, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya memberikan sanksi denda senilai Rp 20 juta kepada pihak produksi sinetron Ikatan Cinta.
"Di Peraturan Bupati itu denda prokes Rp 50.000 sampai Rp 50 juta. Tetapi kita kembalikan kepada yang bersangkutan kemampuannya bisanya berapa."
"Berdasarkan hasil negosiasi kemarin, kesanggupan dari mereka hanya Rp 20 juta saja," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana, Rabu (3/2/2021).
GridPop.ID (*)