Sebanyak 16 orang tersebut akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian Polres Pandeglang.
"Ada 16 orang yang diamankan, terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak," kata Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Kompol Riky Crisma Wardana juga mengatakan, ajaran Hakekok pertama kali dibawa oleh E, warga Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor yang kini sudah meninggal.
Kemudian diteruskan oleh warga berinisial A pria yang berusia 52 tahun yang mengaku sebagai murid pemimpin ajaran Hakekok.
Riky meminta masyarakat Pandeglang khususnya di Kecamatan Cigeulis untuk tidak khawatir dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Lantaran kasus tersebut sudah ditangani oleh kepolisian.
Sejumlah barang bukti dari rumah pimpinan aliran Hakekok berisial A itu pun sudah diamankan, antara lain keris, kemenanyan, hingga alat kontrasepsi.