Selain melaporkan kasus atas dihamili kades, ia juga melaporkan atas ancaman dan kekerasan yang dialaminya.
Ia mengaku mempunyai bukti-bukti ancaman dalam bentuk rekaman suara dan screenshot chat pak kades tersebut.
"Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili di bawah ancaman," kata dia.
"Ancamannya dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp, telepon, atau ngomong secara langsung," imbuhnya
NA juga mengungkapkan, pernah mendapat ancaman pembunuhan, mau disantet, dan dibikin sengsara seumur hidup.
"Saya kenal dengan kades sejak tahun 2015," ujar perempuan berkerudung itu.
"Sejak pertama kenal hingga sekarang saya sering menerima kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, dijambak, bahkan diludahi," ungkapnya.
Ia berharap dengan laporan ke Polres Pekalongan ada keadilan untuk dirinya.
"Kata pak polisi yang memeriksa tadi, kasus ini akan segera diproses," harapannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Akhwan Nadzirin membenarkan adanya laporan tersebut.
"Untuk saat ini korban masih dilakukan pemeriksaan atau interogasi dan diminta keterangan oleh penyidik PPA," katanya.