"Kemudian pelaku ini meminta korban untuk datang ke ruang perawatan anaknya. Korban akhirnya datang bersama teman perawat yang lain untuk meminta maaf," ujar Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Komisaris Polisi M Abdullah, Jumat (16/4/2021).
Belum sempat meminta maaf, korban ditampar oleh JT.
Ia juga menyuruh sang perawat untuk bersujud meminta maaf kepada keluarganya.
Melansir dari WartakotaLive, pelaku JT diduga tak senang korban tidak benar pada saat melepaskan infus di tangan anaknya lalu terlapor marah.
Terlapor kemudian memanggil korban untuk mendatangi kamar tempat anaknya di rawat.
Korban kemudian menemui terlapor bersama teman korban lainnya.
Setibanya di kamar tempat anak terlapor dirawat, teman-teman korban disuruh terlapor untuk keluar meninggalkan korban sendirian.