Find Us On Social Media :

Bak Tak Kenal Kapok, Aktor Rio Reifan Kembali Diciduk Polisi Untuk Keempat Kalinya Karena Narkoba, Begini Sepak Terjang Kasusnya yang Bikin Melongo

By Sintia N, Rabu, 21 April 2021 | 09:32 WIB

Rio Reifan saat menjalani sidang putusan narkoba di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).

GridPop.ID - Kasus hukum terkait barang haram narkoba kembali mencoreng jagat dunia hiburan.

Kali ini, pesinetron Rio Reifan yang berhasil diciduk polisi pada Senin (19/4/2021) lalu.

 

Mirisnya, Rio Reifan dikabarkan sudah empat kali ini diringkus pihak kepolisian karena kasus yang sama yakni narkoba.

Baca Juga: Kadung Girang Beli Klub Bola Cilegon FC Seharga Rp 300 M, Raffi Ahmad Justru Bermasalah dengan Wali Kota dan Terancam Berurusan dengan Hukum

Kabar penangkapan Rio Reifan itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," kata Yusri Yunus, Selasa (20/4/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Yusri mengatakan Rio ditangkap di kediamannya oleh petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," ucap Yusri Yunus.

Baca Juga: Jadi Pukulan Berat Dihidupnya, Raffi Ahmad Sebut Ayahnya Sempat Tinggalkan Pesan Pilu Ini Sebelum Meninggal Dunia: Papa Cuma Minta...

Mengenai barang bukti yang ditemukan, Yusri Yunus menyebut Rio Reifan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Terkait kabar penangkapan itu, keluarga Rio Reifan mengaku sangat terkejut.

Sebab selama ini keluarga menganggap sang artis sudah tidak lagi konsumsi barang haram itu.

"(Keluarga) shock juga, kaget," ungkap Alamsyah Rambe di Polres Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021) dikutip dari Grid.ID.

"Kita kira sudah smebuh gak mau mengulang kembali, tapi terjebak lagi," sambungnya.

Baca Juga: Bersuamikan Pilot yang Gajinya Disebut Kalahkan Presiden Jokowi, Iis Dahlia Justru Ngaku Beli Barang-barang Mewah dan Branded Pakai Uangnya Sendiri

 

Mirisnya, ini bukanlah kasus narkoba pertama yang membuat Rio Reifan berurusan dengan hukum.

Tak main-main, sudah empat kali ini Rio Reifan tertangkap dan mendekam di balik jeruji besi.

Berikut perjalanan kasus narkoba Rio Reifan yang dirangkum Tribunnews.com.

Baca Juga: 12 Tahun Menikah Hasilkan 2 Buah Cinta, Titi Kamal Seharusnya Lahirkan Anak ke 3 dari Christian Sugiono Sebelum Akhirnya Alami Tragedi Menyedihkan Ini

Ditangkap 2015, Vonis 14 Bulan Penjara

Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.

Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

Pesta Sabu, 2017 Ditangkap Kedua Kali

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam,.

Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

Baca Juga: Kini Bertanggung Jawab Penuh Atas Masa Depan Onyo, Ruben Onsu Blak-blakan Ungkap Kekesalannya Pada Keluarga Kandung Betran Peto yang Kerap Minta Uang: Anak Saya Bukan Sapi

 

2019 Vonis 6 Bulan Penjara

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.

GridPop.ID (*)