Find Us On Social Media :

Cinta Buta dengan Keponakannya, Istri di Bantul Gelap Mata Bunuh Suami Saat Hubungan Badan, Leher Korban Dijerat Kawat Besi!

By Arif B, Kamis, 22 April 2021 | 07:22 WIB

Tersangka Nur Kholis (kiri) dan KI (kanan) terlibat cinta segitiga

GridPop.ID - Baru-baru ini warga Bantul, Yogyakarta, sedang dihebohkan dengan pembunuhan seorang juragan wajan bernama Budiyantoro (38).

Bagaimana tidak, seperti yang dilansir dari Serambinews, otak dari pembunuhan ini adalah istrinya sendiri yang berinsial KI (30).

Karena sudah kadung terlibat cinta segitiga dengan keponakan suaminya, KI nekat menghabisi nyawa korban saat berhubungan badan.

Baca Juga: Sebelum Rumah Tangga Orang Tuanya Diisukan Retak, Rizky Febian Ternyata Sempat Tak Setujui Pernikahan Sule dan Nathalie Holscher, Ini Alasannya

Kabar ini pun sudah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi.

"Dari hasil pengembangan, istri korban yang berinisial KI (30), warga Banguntapan Bantul juga ditetapkan sebagai tersangka dan merupakan otak dari peristiwa pembunuhan tersebut," terangnya.

Perselingkuhan antara KI dan Nur Kholis sendiri terkuak dari hasil penyelidikan polisi.

Baca Juga: Malu-malu Kucing Bak Gaya Berpacaran Anak Remaja, Intip Sederet Momen Manis Afgan dan Rossa yang Tertangkap Kamera, Saling Lontar Pujian hingga Tak Ragu Berikan Pelukan

Awalnya saat diinterogasi, Nur Kholis sempat bungkam ketika ditanya orang yang mnyuruh atau ada pelaku lain.

Setelah berbagai penyelidikan, terkuak ternyata Nur Kholis punya hubungan terlarang dengan istri korban.

Bahkan, sebelum kejadian pembunuhan bos wajan, istri korban dan Nur Kholis terlibat chat bahkan video call.

Istri korban alias KI pun yang mengajak sang kekasih gelap untuk menghabisi suaminya, Budiyantoro.

Baca Juga: Dapat Cobaan Sekaligus Berkah di Bulan Ramadhan, Tiara Pangestika Hamil Anak Kedua Saat Arief Muhammad Positif Covid-19: Kali Ini Dikasih Tanpa Minta

"Sebelum kejadian N ini berkomunikasi dengan istri korban. Lalu melalui chatting dan video call, istri korban memberikan sinyal agar tersangka N membunuh suaminya," lanjutnya.

Melansir dari Tribun Jogja, kronologi kejadian terjadi ketika tersangka datang ke rumah korban sekitar pukul 14.00 dan menyelinap masuk ke rumah korban.

Tersangka menunggu korban dan istrinya pulang.

Baca Juga: Tak Mampu Lagi Tanggung Beban Berat yang Menyelimuti Hatinya, Tangis Putri Delina Akhirnya Pecah Utarakan Pesan Pilu Ini pada Sang Ibunda

"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan. Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat," terangnya.

Saat korban berteriak minta tolong, tersangka KI langsung membungkam mulut korban.

Setelah korban dipastikan meninggal, kedua tersangka langsung memakaikan baju baju dan membungkus mayatnya menggunakan sprei.

Mayatnya lalu diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.

"Tersangka KI meminta tersangka NK untuk membuang mayat korban.

Baca Juga: Saksikan Temannya Diseret Buaya ke Dalam Sungai, Pria Asal Banyuasin Ini Secepat Kilat Tebaskan Parang, Tapi Ini yang Terjadi

"Kemudian tersangka NK mengendarai mobil yang diberi oleh tersangka KI dan membuang jasad korban di Sedayu. Tersangka NK juga membuang barang buktu lain di tempat yang berbeda," ujarnya.

Untuk motif pembunuhan, AKP Ngadi menyebut karena cinta segitiga. Sebab KI dan NK memiliki hubungan khusus di belakang korban.

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bantul.

Baca Juga: Pertama Kali Jalani Ibadah Puasa di Negeri Sakura, Syahrini Pamer Sajadah Berlapis Emas dan Kristal Swarovski Saat Tunaikan Salat Tarawih Bersama Reino Barack

Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

GridPop.ID (*)