Find Us On Social Media :

Hoaks Babi Ngepet Ternyata Sudah Direkayasa Tersangka Sebulan Sebelum Viral, Tujuannya Agar Lebih Terkenal di Kampung!

By Arif B, Jumat, 30 April 2021 | 03:01 WIB

AL Pelaku Penyebar Isu Babi Ngepet di Depok Akhirnya Ditangkap

Motif tersangka merekayasa hoaks babi ngepet, dilansir dari Tribun Timur, adalah untuk terkenal.

"Tujuan mereka adalah supaya lebih terkenal di kampungnya, karena ini merupakan salah satu tokohlah sebenarnya,"

"tapi disebut tokoh juga tidak terlalu terkenal, jadi supaya dia dianggap saja," ungkap Imran.

Baca Juga: Tubuhnya Mengecil Setelah Jimat Lepas, Babi Ngepet di Depok Akhirnya Disembelih Warga Sebelum Hal Ini Terjadi!

Kini polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Tersangka AI terancam kurungan 10 tahun penjara.

Sementara, delapan rekan AI saat ini masih diproses polisi.

GridPop.ID (*)