Find Us On Social Media :

Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu Tahap 4 Sudah Cair, Warga DKI Jakarta Sudah Bisa Ambil Uang Tanpa Potongan, Begini Caranya!

By Arif B, Sabtu, 1 Mei 2021 | 20:22 WIB

Ilustrasi. Bansos Tunai Rp 300 untuk warga DKI Jakarta

GridPop.ID - Warga DKI Jakarta yang masuk dalam daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) patut bernapas lega.

Pasalnya, Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu tahap 4 sudah cair mulai Jumat (30/04/2021) kemarin.

Kabar ini pun telah dikonfirmasi Pemprov DKI Jakarta melalui unggahan Instagram.

"Pencairan BST tahap 4 akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat mulai tanggal 30 April 2021," tulis Pemprov DKI, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kemensos Percepat Pencairan Bansos 2021 Sebelum Lebaran, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Sebelum Terlambat!

Pemprov DKI menjelaskan, dana BST yang sudah dikirim ke rekening penerima manfaat tidak perlu langsung diambil.

Dana Bansos Tunai tahap 3 yang tidak diambil, tidak akan dikembalikan ke kas daerah.

Dana akan tetap bisa ditarik meskipun sudah lewat dari hari saat pengiriman dana ke rekening penerima manfaat.

Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan tidak ada potongan apapun dari BST yang diterima oleh penerima manfaat.

"Dana bantuan sebesar Rp 300.000 ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat," tulis Pemprov DKI.

Baca Juga: Sudah Bisa Dicairkan! Buruan Cek Nomor KTP Anda Apakah Termasuk Penerima Bantuan PKH, BNPT, dan BST

Kemudian, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, penerima dapat melapor jika ada pungutan liar.

Aduan bisa ditujukan ke Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI.

Atau bisa juga menghubungi call center (021) 426 5115 dan WhatsApp 0821-1142-0717 dengan waktu pelayanan selama hari kerja pukul 08.00-17.00 WIB.

Berikut mekanisme penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu di Jakarta.

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

3. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021.

4. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi dan maksimal 500 orang perhari di setiap titik.

Baca Juga: Hatinya Bak Terbuat dari Batu, Kades di Sulsel Tega Gondol Dana Bansos Covid-19 Hingga Rp 187,2 Juta untuk Judi dan Foya-foya!

GridPop.ID (*)