Find Us On Social Media :

Diancam Foto Syurnya Akan Disebar, Pegawai Minimarket di Bali Jadi Korban Rudapaksa 5 Pria, Begini Kronologinya!

By Andriana Oky, Selasa, 4 Mei 2021 | 18:22 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

GridPop.ID - Kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita kembali terjadi.

Kali ini seorang pegawai minimarket di Bali menjadi korbannya berinisial MA yang baru berusia 18 tahun.

Melansir TribunBali.com, diungkapkan kejadian nahas ini terjadi di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.

Baca Juga: Bela Diri Bunuh Pria Paruh Baya yang Hendak Merudapaksa Dirinya, Remaja 15 Tahun Ini Ditetapkan Tersangka, Polisi Bingung Kenakan Pasal Berapa

Para pelaku yang berjumlah lima orang awalnya mengancam korban akan menyebarkan foto telanang korban jika tidak mau melayani mereka.

Kasus pemerkosaan ini terjadi pada Senin 3 Mei 2021.

Kelima pelaku Pada pelaku di antaranya, AG (25), CA (22) PR (41), AAGD (27) dan GNAC (30) para pelaku ini berasal dari Kecamatan Ubud, Gianyar.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo menuturkan kronologi kejadian tersebut.