Find Us On Social Media :

Jadi Peringatan Bagi Orang Tua, Tangan Bocah 12 Tahun Ini Hancur Usai Main Petasan, Kejadian Nahas Bermula dari Rasa Penasaran Korban Gegara Mercon Tak Meledak!

By Arif B, Kamis, 6 Mei 2021 | 06:02 WIB

Ilustrasi petasan

Setelah mengetahui identitas penjual petasan tempat MRS dan ketiga membeli, polisi kemudian meringkus MCA (Moch. Choirul Anwar).

Penjual petasan itu diringkus polisi di rumahnya, di Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Minggu (2/5/2021) malam.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat, Nomor 12 tahun 1951," ujar Teguh.

Baca Juga: Inilah Tampang Pengirim Sate Beracun Salah Sasaran yang Selama Ini Dicari Polisi, Pengakuannya Bikin Tercengang!

GridPop.ID (*)