Find Us On Social Media :

Presiden RI Ternyata Juga Rasakan Nikmatnya Tunjangan Hari Raya, Segini Besaran THR Presiden Joko Widodo yang Jumlahnya Fantatis

By Septiana Hapsari, Minggu, 9 Mei 2021 | 16:33 WIB

Presiden Jokowi

GridPop.ID - Hari Raya Idul Fiti sebentar lagi, banyak yang penasaran apakah Presiden RI juga mendapatkan tunjangan hari raya.

Ternyata, Presiden RI, Joko Widodo juga mendapatkan tunjangan hari raya atau THR.

Orang nomor satu di Indonesia ini mendapat THR yang besarannya 6 kali lipat dari gaji pejabat negara lain.

Baca Juga: THR PNS 2021 dan Gaji ke-13 Lebih Kecil dari UMR Jakarta, PNS Langsung Kirim Petisi ke Menteri Keuangan Sri Mulyani: Kembalikan Full!

Tidak hanya Jokowi, hal yang sama juga berlaku untuk Wakil Presiden Maruf Amin.

Kepastian THR untuk para pejabat tinggi negara didapatkan setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2021.

Dalam PMK tersebut diatur bahwa setiap pejabat tinggi negara mendapatkan THR dengan komponen perhitungan dari gaji pokok dan beberapa tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.