GridPop.ID - Baru-baru ini ramai petisi yang ditujukan PNS kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Melansir dari Kompas.com, petisi itu berisi kekecewaan para Aparatur Sipil Negara (ASN) karena besaran THR PNS 2021 dan Gaji ke-13 lebih kecil dari UMR Jakarta.
Pasalnya, pemerintah memangkas besaran THR PNS pada tahun ini cukup besar.
Di mana komponen THR PNS 2021 hanya berupa gaji pokok (gapok) plus tunjangan melekat, namun tanpa menyertakan tunjangan kinerja (tukin).
Melansir dari Kompas, petisi ini dimuat dalam laman change.org dengan judul THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019".
Petisi yang diinisiasi oleh seseorang bernama Romansyah H ini pun telah mendapatkan dukungan 11.788 orang hingga Sabtu (01/04/2021) pagi.
"Menteri Keuangan SMI telah memberikan statement bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja," tulis Romansyah dalam petisinya.
"Hal ini berbeda dengan penyataan dan janji beliau sendiri pada bulan Agustus tahun 2020 yang menjelaskan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2021 akan dibayar full dengan tunjangan kinerja sebagaimana telah dilakukan di Tahun 2019," kata dia lagi.