Setelah melakukan pengecekan, pelaku rukiah adalah Haryono (56) dan Budiono (43) yang merupakan tetangga korban.
Menurut keterangan mereka, setelah korban meninggal, jasadnya harus diletakkan di tempat tidur.
Hal itu karena suatu hari bocah A akan bangun kembali.
GridPop.ID (*)