3. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
Bahwa setiap bangsa memiliki jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya jiwa rakyat atau jiwa bangsa.
Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia yaitu zaman Sriwijaya dan Majapahit. Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
4. Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia
Diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan sikap mental.
Sikap mental dan tingkah laku memiliki ciri khas, artinya dapat dibedakan dengan bangsa lain. Ciri khas yang dimaksud adalah kepribadian.
5. Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia
Semua aktivitas kehidupan Bangsa Indonesia harus sesuai dengan sila-sila dari Pancasila.
Hal ini karena Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan Bangsa Indonesia.
Nilai-nilai tersebut yaitu:
Nilai dan jiwa ketuhanan-keagamaan
Nilai dan jiwa kemanusiaan Nilai dan jiwa persatuan
Nilai dan jiwa kerakyatan-demokrasi
Nilai dan jiwa keadilan sosial
6. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber
Di sini Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia.
Sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia.
Cita-cita itu meliputi kemerdekaan individu, kemerdekaan bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial dan perdamaian nasional.