Find Us On Social Media :

Pemberangkatan Jamaah Haji 2021 Resmi Batal, Komisi VII DPR RI Minta Pemerintah Lobi Arab Saudi Soal Umrah

By Luvy Octaviani, Jumat, 4 Juni 2021 | 09:41 WIB

Potret Ibadah Haji tahun 2020

Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat membacakan keputusan dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).

Dalam surat keputusan tersebut, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji.

Baca Juga: Biasa Jor-joran Belanjakan Duitnya yang Nggak Habis Tujuh Turunan, Raffi Ahmad Mendadak Hemat Saat Nagita Slavina Hamil Anak Kedua, Pilih Tak Turuti Ngidamnya sang Istri Demi Hal Ini!

Pertama, terancamnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Pertimbangan lainnya yakni Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.