Find Us On Social Media :

Buktikan Diri Tak Akan Nakal Lagi, Seorang Istri di Jambi Bunuh Selingkuhan di Depan Suami

By Arif B, Sabtu, 5 Juni 2021 | 09:01 WIB

(Ilustrasi pembunuhan)

GridPop.ID - Warga Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi dibuat heboh dengan kasus pembunuhan seorang pria bernama Tigor Nainggolan (28).

Melansir dari Surya Malang, pembunuhan ini diotaki oleh Pini Pondriani (26) yang tidak lain adalah pasangan selingkuhannya.

Dalam aksi kejinya Pini mengajak sang suami, Heriyanto alias Ade (36), sebagai bentuk janji tidak akan berselingkuh lagi.

Baca Juga: Raffi Ahmad Pernah Dapat Ancaman Pembunuhan, Asisten Pribadi Ambil Langkah Seribu Lapor Polisi hingga Lakukan Ini pada Pelaku: Dia Nangis-nangis dan Minta Ampun

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian pun telah mengkonfirmasi motif pembunuhan ini karena cinta segitiga.

Pembunuhan bermula saat korban dan Pini menjalin hubungan gelap pada tahun 2020 yang akhirnya diketahui Heriyanto pada Desember 2020.

Di sisi lain, korban juga memiliki utang sebasar Rp 9 juta kepada Pini.

Saat itu, korban sedang butuh uang. Kemudian korban minta Pini untuk mencari pinjaman ke koperasi.

Namun karena perselingkuhan itu sudah ketahuan, akhirnya korban memblokir semua komunikasi dengan tersangka Pini.

Pemblokiran ini yang memicu emosi dan dendam Pini kepada korban. Bahkan Pini sempat pisah ranjang dengan sang suami karena permasalahan tersebut.

Kemudian Pini minta maaf kepada sang suami. Pini pun berjanji tidak akan kembali kepada korban.

Baca Juga: Cinta Buta dengan Keponakannya, Istri di Bantul Gelap Mata Bunuh Suami Saat Hubungan Badan, Leher Korban Dijerat Kawat Besi!

Untuk meyakinkan keseriusannya merajut rumah tangganya, Pini mengajak sang suami untuk membunuh korban.

Akhirnya pasutri ini sepakat untuk membunuh korban. Pini dan Ade baru membunuh korban pada 24 Mei 2021.

Saat itu korban baru keluar dari rumah untuk melihat rumahnya yang sedang dalam proses pembangunan.

"Para pelaku sudah mengintai korban. Tersangka wanita yang lebih dahulu menikam korban. Tikaman tersangka wanita ini yang membuat korban tewas di lokasi," jelas Kombes Pol Dover.

Melansir dari Tribunnews, kedua tersangka ditangkap di sebuah pondok, ditengah kebun karet milik warga di wilayah Tebo Ilir, Tebo, Rabu (2/6/2021) pukul 20.00 WIB.

Proses penangkapan sepasang suami isteri, tersangka kasus pembunuhan ini berlangsung dramatis.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres menjelaskan detik-detik penangkapan Heriyanto dan Pini Pondriani.

Baca Juga: Bertahun-tahun di Bui Atas Kasus Pembunuhan Sang Kekasih, Begini Kabar Lidya Pratiwi yang Ternyata Coba Banting Tulang Jalani Profesi Ini Usai Hirup Udara Bebas

Menurutnya, timnya sedikit mengalami sejumlah kendala dalam mengungkap kasus tersebut.

Lokasi kejadian yang jauh dari pemukiman dan tepat di perkebunan warga, menyulitkan timnya untuk mencari keterangan saksi maupun petunjuk.

"Memang kita intens dan kerja keras untuk mencari data pelaku, untuk mengungkap kasus ini.

Dalam satu pekan ini, kita terus berjalan," kata Kompol Handres, Kamis (3/6/2021).

GridPop.ID (*)