Find Us On Social Media :

Dengar Suara Tempat Tidur Bergoyang, Pria Ini Dapati Istrinya Memadu Kasih Dengan Lelaki Lain hingga Murka Habisi Selingkuhan Dengan Sebilah Parang, Begini Nasibnya

By Luvy Octaviani, Jumat, 11 Juni 2021 | 17:02 WIB

Ilustrasi selingkuh

"Mendapati kejadian itu, kemudian pelaku langsung memukul korban di bagian wajah sebanyak 1 kali menggunakan tangan kanannya, sehingga korban terjatuh dari tempat tidur," sambungnya.

Pelaku yang kesal dan terbawah emosi, langsung membanting korban ke lantai sambil menekannya ke lantai dan selanjutnya mengambil sebilah parang yang biasa disimpan di lantai samping kaki tempat tidur.

Menurutnya, saat mengambil parang, pelaku sempat melukai lengan kirinya sendiri. Pelaku kemudian menikam korban sebanyak 1 kali di bagian perut kanan dan 1 kali di paha bagian kanan dengan parang tersebut.

Baca Juga: Koar-koar Sebut Fans Berotak Cabul, Ayya Renita Kini Terancam Didepak dari Sinetron Ikatan Cinta, Kemampuan Akting Pemeran Miss Kiki Sampai Disindir Co-Sutradara: Menurut Aku Sih...

Lebih jauh dikatakannya, usai melakukan aksinya, pelaku mendatangi Mapolres Rote Ndao untuk melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan diri.

Mendapati laporan tersebut, kata dia, anggota Piket Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat Laut yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim AIPTU Stefanus Palaka ,SH, langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan membawa korban dibawa ke RSUD Ba'a untuk dilakukan Visum.

"Pasal yang disangkakan pasal 338 KUHP sub pasal 354 ayat (2) lebih sub pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tuturnya.