GridPop.ID - Haji merupakan rukun Islam terakhir yang dilaksanakan bagi orang-orang yang sudah mampu.
Tahun ini, pemberangkatan Haji 2021 dari Indonesia resmi dibatalkan.
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan skema haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi hanya bisa dilakukan oleh 2 golongan ini.
2 golongan tersebut adalah warga negara Arab Saudi sendiri dan warga negara asing atau ekspatriat yang ada di negara itu.
"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda," kata kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai dikutip oleh kompas.com dari laman resmi Kemenag, Sabtu (12/6/2021).
Menurut Yaqut, pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan keselamatan dan keamanan jemaah dalam menggelar ibadah haji.
Ia mengapresiasi Pemerintah Saudi yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.