Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Terkuak Alasan Anji Sampai Nekat Sentuh Barang Haram Jenis Ganja, Polisi Singgung Perihal Profesi!

By Ekawati Tyas, Kamis, 17 Juni 2021 | 08:02 WIB

Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Anji juga telah menggunakan ganja sejak September 2020.

Meski begitu, musisi asli Jakarta tersebut mengaku kepada pihak berwajib bahwa dirinya tak rutin menggunakan ganja.

“Sejak September 2020, tidak terlalu rutin. Jadi, memang menurut pengakuannya baru dua kali. Tidak rutin setiap hari,” kata Ady Wibowo.

Anji dinyatakan positif mengonsumsi ganja usai menjalani tes urine.

Baca Juga: Resmi, Anji Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja, Berikut Pernyataan Lengkap Pihak Kepolisian!

Alhasil, pria berusia 42 tahun itu dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 A UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkait kepemilikan ganja, Anji dijerat Pasal 111 Ayat 1 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu dilansir dari Tribun Seleb, sebelumnya Anji tampak menunduk saat hendak menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021).

Tak hanya itu, Anji merespon saat dirinya dipanggil awak media.