Anji juga telah menggunakan ganja sejak September 2020.
Meski begitu, musisi asli Jakarta tersebut mengaku kepada pihak berwajib bahwa dirinya tak rutin menggunakan ganja.
“Sejak September 2020, tidak terlalu rutin. Jadi, memang menurut pengakuannya baru dua kali. Tidak rutin setiap hari,” kata Ady Wibowo.
Anji dinyatakan positif mengonsumsi ganja usai menjalani tes urine.
Alhasil, pria berusia 42 tahun itu dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 A UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Terkait kepemilikan ganja, Anji dijerat Pasal 111 Ayat 1 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu dilansir dari Tribun Seleb, sebelumnya Anji tampak menunduk saat hendak menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021).
Tak hanya itu, Anji merespon saat dirinya dipanggil awak media.