GridPop.ID - Permasalahan rumah tangga pesepak bola Bambang Pamungkas dengan mantan istri sirinya membuat publik terkejut.
Diketahui sebelumnya, Bambang Pamungkas digugat oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai mantan istri sirinya yakni Amalia Fujiawati.
Dilansir dari Tribunnews, Amalia Fujiawati kabarnya menikah siri dengan Bambang Pamungkas dari 3 tahun lalu tepatnya pada Mei 2018.
Bahkan diungkapkan bahwa dari hasil perkawinan itu Bambang dan Amalia dikarunia seorang anak yang lahir pada 2019.
Setelah 3 tahun berumah tangga Amalia mengajukan gugatan cerai lantaran pihaknya mengaku Bambang tidak menafkahi dirinya dan anak mereka.
Hal ini lah yang membuat Amalia akhirnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 18 Maret 2021.
Tepat pada hari Rabu (16/6/2021) kemarin, sidang lanjutan pengesahan asal usul anak yang digugat oleh Amalia Fujiawati terhadap Bambang Pamungkas telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pada persidangan kali ini, dari pihak mantan istri siri Bambang Pamungkas, berkesempatan untuk membongkar bukti-bukti untuk menguatkan.
Seperti yang dikutip dari Grid.ID, bahwa agenda sidang pada hari itu adalah pembuktian bukti-bukti dari pihak penggugat yang diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Kalau saat ini agendanya kan pembuktian dari pihak bu Amalia," ucap Wati Trisnawati, kuasa hukum Amalia, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (16/6/2021).
Kuasa hukum Amalia menunjukkan bukti foto kedekatan anak Amalia dengan Bambang Pamungkas.
"Bukti kurang lebih 16 bukti, terkait bukti surat, video dan foto-foto, chat juga ada antar bu Amalia dan Bambang Pamungkas," paparnya.
Selain Amalia yang tidak hadir, persidangan hari ini juga tak didatangi oleh Bambang Pamungkas sebagai pihak tergugat.
Kendatipun begitu, seusai persidangan, pihak Bambang Pamungkas melalui kuasa hukumnya dengan tegas membantah 16 bukti yang disampaikan oleh Amalia karena dinilainya tidak jelas.
"Foto, video, itu nggak jelas. Bahkan video-nya itu dari Infotainment. Cuma hanya dijadikan bukti, tidak ada yang jelas," ujarnya menegaskan.
Dijelaskannya pula, bahwa dalam persidangan kali ini, Amalia berhalangan hadir karena baru saja melahirkan anak kedua.
Menurut kuasa hukumnya, anak berjenis kelamin laki-laki yang lahir pada Sabtu (12/6/2021), diklaim sebagai keturunan dari Bambang Pamungkas.
"Kabarnya kan seminggu kemarin kan dia baru melahirkan anak kedua ya secara sesar, jadi untuk kondisinya saat ini sedang masa pemulihan," tutur Wati menyampaikan.
"Karena rencana dia melahirkan secara normal akhirnya dia melahirkan secara sesar. Waktu pemulihan yang emang lebih lama dari yang normal," katanya menjelaskan.
Adapun menurut keterangan, sidang yang akan datang bakal digelar pada 30 Juni 2021, dengan agenda pembuktian tambahan.
GridPop.ID (*)