Find Us On Social Media :

Limit Kartu Kredit Rp 30 Miliar dari Perusahaan Tidak Ada Apa-apanya, Ternyata Segini Harta Kekayaan Ahok Usai Diangkat Jadi Komut Pertamina, Nominalnya Nggak Kaleng-kaleng!

By Arif B, Jumat, 18 Juni 2021 | 06:03 WIB

Puput dan Ahok

Jangan lupakan juga latar belakang Ahok yang juga dikenal sebagai pengusaha tambang dengan perusahaan yang beroperasi di Bangka Belitung.

Sama seperti pejabat negara lainnya, ayah empat anak itu wajib memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) kepada KPK.

Ahok terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 24 Maret 2021 saat sudah 1,5 tahun menjadi Komut Pertamina.

Baca Juga: Tinggal di Hunian Peninggalan Mantan Suami, Begini Tampilan Rumah Mewah Veronica Tan yang Dihuni Bareng Anak-anaknya, Terdapat 5 Mobil Mewah hingga Dikawal Ketat Asisten

Dibanding pada LHKPN pertamanya pada 30 April 2020, ada kenaikan jumlah harta kekayaannya yang dimiliki mantan suami Veronica Tan itu.

Per 30 April 2020, Ahok memiliki harta kekayaan sebesar Rp 50.154.930.816.

Sementara pada laporan terbarunya, Ahok mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 59.323.839.726 atau ada kenaikan sekira Rp 9 miliar.

Bila melihat dari rincian aset yang dimiliki, sebenarnya masih sama seperti pada laporan sebelumnya. Hanya saja, nilainya yang mengalami kenaikan atau peningkatan dibanding tahun lalu.