Find Us On Social Media :

Wanita Ini Ingin Beli Alat Kontrasepsi di Apotek, Penjualnya Mendadak Pingsan Usai Mendengar Alasannya

By Popi, Minggu, 4 Juli 2021 | 06:17 WIB

Ilustrasi

Sementara itu, terkait dengan apotek, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengingatkan apotek mengenai bahaya menjual obat keras tanpa resep dokter.

Belakangan ini, apotek banyak diserbu warga untuk mencari obat untuk pasien Covid-19 yang terpaksa isolasi mandiri tanpa pemantauan tenaga kesehatan karena fasilitas kesehatan kolaps.

Tak jarang, obat-obatan yang dicari oleh warga berbekal pengetahuannya dari internet atau testimoni kerabat mereka, dan ternyata tergolong dalam kategori obat keras.

"Diatur Undang-Undang lho, bahwa apotek tidak boleh menjual antibiotik daftar G (obat keras), apalagi antivirus kepada masyarakat langsung, harus dengan resep dokter," jelas Zubairi kepada Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).

Baca Juga: Geger Video Arisan Ritual Tumbal Brondong untuk Pesugihan, Ramadhinisari si Pembuat Video Beberkan Kronologi hingga Siapkan Barang Bukti

Ia memberi contoh, pemakaian antibiotik jenis azitromisin, yang digosipkan mampu menyembuhkan pasien dari Covid-19, justru menurut Zubairi dapat mengganggu keseimbangan antara kuman, jamur, dan bakteri.

Bakteri tumpas, namun jamur-jamur bisa bermunculan, apabila dengan pemakaian dan dosis yang keliru.