Find Us On Social Media :

Wanita Ini Ingin Beli Alat Kontrasepsi di Apotek, Penjualnya Mendadak Pingsan Usai Mendengar Alasannya

By Popi, Minggu, 4 Juli 2021 | 06:17 WIB

Ilustrasi

Grid.ID - Ini kisah wanita yang membuat orang terkejut.

Ya, wanita ini ingin membeli kondom di apotek.

Namun, alasannya membuat si penjual pingsan.

Penjual apotek pingsan karena ia ingin membeli 12 kondom.

Diceritakan wanita  bernama Olga ini mempunyai seorang teman, Erna.

Mereka berdua sedang duduk dengan bercerita serta ditemani kopi dan rokok.

Mereka bercerita panjang lebar.

Hingga tidak terasa tiba-tiba gerimis hujan mulai turun.

Baca Juga: Bikin Ibu-ibu se-Indonesia Nyesel Baru Tahu, Ternyata Bersihkan Noda Membandel di Baju Putih Tak Perlu Pemutih, Rahasianya Cuma Ada di Garam Dapur

Tapi Erna tetap tenang walau hujan mau turun.

Dia mengeluarkan kondom dari tasnya dan meletakkannya di rokok miliknya.

Setelah itu dia tetap merokok.

Olga penasaran dengan hal itu bertanya ke Erna.

"Apa itu?" tanya Olga.

"Ini kondom, dengan begini rokoknya tidak basah jika hujan" jawab Erna.

Olga bertanya kembali "Darimana kamu mendapatkannya?".

"Kamu bisa mendapatkan kondom di apotek" ucap Erna.

Sehari kemudian, Olga pergi ke apotek.

Tujuannya jelas untuk membeli kondom.

Apoteker terkejut ketika ada wanita yang meminta 12 kondom sekaligus.

Baca Juga: Biodata Artis Rachmawati Soekarnoputri, Darah Daging Ir Soekarno yang Jadi Rival Politik Megawati

"Kamu mencari merek apa?" tanya apoteker kepada Olga.

"Apa saja tidak masalah, hanya saja bisa untuk melayani Unta (red, Camel merek rokok).

Mendengar alasan itu, si apoteker jatuh pingsan.

Sementara itu, terkait dengan apotek, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengingatkan apotek mengenai bahaya menjual obat keras tanpa resep dokter.

Belakangan ini, apotek banyak diserbu warga untuk mencari obat untuk pasien Covid-19 yang terpaksa isolasi mandiri tanpa pemantauan tenaga kesehatan karena fasilitas kesehatan kolaps.

Tak jarang, obat-obatan yang dicari oleh warga berbekal pengetahuannya dari internet atau testimoni kerabat mereka, dan ternyata tergolong dalam kategori obat keras.

"Diatur Undang-Undang lho, bahwa apotek tidak boleh menjual antibiotik daftar G (obat keras), apalagi antivirus kepada masyarakat langsung, harus dengan resep dokter," jelas Zubairi kepada Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).

Baca Juga: Geger Video Arisan Ritual Tumbal Brondong untuk Pesugihan, Ramadhinisari si Pembuat Video Beberkan Kronologi hingga Siapkan Barang Bukti

Ia memberi contoh, pemakaian antibiotik jenis azitromisin, yang digosipkan mampu menyembuhkan pasien dari Covid-19, justru menurut Zubairi dapat mengganggu keseimbangan antara kuman, jamur, dan bakteri.

Bakteri tumpas, namun jamur-jamur bisa bermunculan, apabila dengan pemakaian dan dosis yang keliru.