Grid.ID - Perilaku seseorang dapat berakibat fatal bagi orang lain.
Contohnya adalah pasangan suami istri berikut ini.
Kevin dan istrinya, Susan asal Preston, Inggris bukan pasangan biasa.
Suami istri yang memiliki kelainan seks, yaitu sama-sama mengidap gangguan jiwa pedofil atau pedofilia.
Parahnya, mereka berdua memiliki fantasi seks yang gila.
Kevin dan Susan merencanakan untuk memberi obat pada bayi mereka dan setelahnya akan memperkosa anaknya tersebut.
Namun hal itu urung dilaksanakan karena bagian cyber crime kepolisian Inggris mengendus niatan tersebut.
Dalam beberapa pesan WhatsApp yang isinya menjijikan kepada istrinya Susan, Kevin menyarankan untuk melakukan tindakan gila tersebut.
Sementara Susan mengatakan bahwa dia akan bersedia menghibur anak itu saat dia diperkosa oleh Kevin.
Lebih sakit jiwa lagi, ternyata Kevin juga menjalin cinta dengan wanita lain bernama Nikita.
Sama saja dengan Kevin dan Susan, Nikita juga mengidap kelainan jiwa.
Nikita juga seorang pedofil yang memiliki fantasi seks yang sama gilanya dengan Kevin dan Susan.
Bahkan Nikita sering mengirim foto-foto yang berisikan tentang gambar pelecehan anak kepada kevin.
Nikita bahkan pernah membicarakan tentang memiliki bayi bersama Kevin sehingga mereka bisa "menyalahgunakannya" bersama.
Kevin dan Nikita mengaku bersalah atas pelanggaran yang berkaitan dengan gambar anak-anak yang tidak senonoh di pengadilan.
Sementara Susan mengaku bersalah karena memiliki konten pornografi ekstrim yang menunjukkan perilaku kebinatangan dalam berhubungan seks dalam isi konten pornografinya.
Kevin dan istrinya, yang pada saat keduanya berusia 28 tahun, dinyatakan bersalah karena mengatur rencana pemerkosaan kepada anak dibawah umur.
Nikita, 22 tahun dihukum karena melakukan konspirasi untuk melakukan pelanggaran seksual terhadap anak.
Vonis pengadilan memutuskan bahwa Kevin dipenjara di Preston Crown Court selama enam tahun
Istrinya Susan selama empat setengah tahun dan Nikita selama empat tahun.
Masyarakat senang dengan vonis tersebut dan kasus tersebut segera terlupakan.
Namun hanya dua tahun setelah menjalani hukuman ada kabar mengejutkan dari trio pedofil tersebut.
Mereka akan bebas bersyarat dalam waktu dekat.
Keputusan untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada trio pedofil itu diberikan oleh pengadilan.
Baca Juga: Biodata Artis Rachmawati Soekarnoputri, Ini Perjalanan Kariernya
Alasannya karena ketiga orang tersebut belum melakukan kejahatannya namun masih sebatas wacana.
Namun ketiga orang itu harus menjalani pemeriksaan medis dan kejiwaan terlebih dahulu sebelum dibebaskan bersyarat.
Kasus ini terjadi di negara Inggris.
Inggris adalah sebuah negara konstituen yang merupakan bagian dari Britania Raya.
Inggris berbatasan dengan Skotlandia di sebelah utara dan Wales di sebelah barat.
Inggris berbatasan dengan Laut Irlandia di barat laut, Laut Keltik di barat daya, serta Laut Utara di sebelah timur dan Selat Inggris, yang memisahkannya dari benua Eropa, di sebelah selatan.
Sebagian besar wilayah Inggris terdiri dari bagian tengah dan selatan Pulau Britania Raya di Atlantik Utara.
Inggris juga mencakup lebih dari 100 pulau kecil seperti Isles of Scilly dan Isle of Wight.