"Perabotan rumah tangga kami yang terbuat dari karet dan besi juga dimusnahkan," kata Kudil.Menurut dia, razia yang digelar tiga bulan sekali itu rutin dilaksanakan adat.Mereka razia barang- barang modern itu dengan menyisir ke setiap rumah warga Badui tersebar di 68 perkampungan.Razia itu tanpa tebang pilih jika ditemukan barang modern dimusnahkan, sekalipun itu Jaro Saija sebagai Kepala Desa Kanekes.Masyarakat Badui harus taat dan patuh terhadap peraturan adat yang melarang menggunakan peralatan modern, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Baca Juga: Covid-19 'Menggila' di Ibu Kota Lebih dari 300 Jenazah Dimakamkan per Hari, Anies Baswedan Beri Peringatan Soal 'Badai' Gelombang KeduaRazia yang dilakukan masyarakat Baduy ini bertujuan untuk penegakan peraturan adat yang melarang barang modern.Warga Baduy tidak diperbolehkan memiliki barang perabotan rumah tangga yang modern."Barang-barang yang dimusnahkan itu diterima dan tidak melakukan penolakan karena warga kembali membeli perabotan itu," katanya.Sejumlah warga Baduy mengaku bahwa mereka rela barang-barang perabotan rumah tangga yang digunakan itu dimusnahkan karena dilarang secara adat."Kami tentu tidak bisa berbuat apa-apa dalam razia adat jika dimusnahkan perabotan rumah tangga," kata Santa, warga Badui pula.GridPop.ID (*)