GridPop.ID - Attila Syach resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dilansir dari Kompas.tv, usai menyandang status tersangka, Attila mengaku tak merasa kaget.
"Kalau dibilang kaget, saya sudah terbiasa sejak 16 tahun yang lalu dilaporin.
Tetapi alhamdulillah saya masih berdiri. Siapapun bisa menggunakan haknya sebagai warga negara, silahkan,"
"Tapi jangan terlalu overacting dalam bekerja," tutur Attila Syach.
Pihak Attila berharap akan adanya proses mediasi dengan pelapor yakni Bunga Sophia.
"Intinya proses pemeriksaan hari ini berjalan lancar," jelasnya.
"Kita tetap ingin memediasi antara Tilla dan Bunga," kata kuasa hukum Attila, Bona.
"Kalau mau divorce, divorce tapi jangan begitu caranya," beber Bona.
Sementara itu dilansir dari Grid.ID, meski kini Attila telah bercerai dari Bunga Sophia, namun adik Atalarik Syach ini masih tinggal di kediaman sang mantan istri.
Bahkan seolah tak kapok, Attila masih berani melakukan kekerasan verbal terhadap Bunga Sophia di depan para buah hati mereka.
"Di situ kan rekaman situ saya lagi duduk dibangku, saya ditendang-tendang di depan anak saya, terus dibanting-banting apalah segala macam,
terus saya dikata-katain yang tidak baiklah untuk didengar anak saya," ungkap Bunga Sophia saat dikutip Grid.ID di YouTube, Senin (5/7/2021).
Alhasil Bunga menduga bahwa tindakan Attila memang sengaja dilakukan dengan tujuan untuk menghasut anak-anaknya untuk menjauhi dirinya.
"Ya berarti kan dipikiran anak saya, 'oh gini, oh gini,'
pelan-pelan anak itu dicuci otaknya, di-brainwash seperti itu untuk membenci istri," ungkap Bunga Sophia.
Atas tindakan sang mantan suami, Bunga Sophia telah melaporkan kejadian ini pada Komnas Perlindungan Anak tepatnya pada, 7 Mei 2021.
GridPop.ID (*)