Find Us On Social Media :

Usai Ngamuk dan Semprot HRD Perusahaan karena Langgar PPKM Darurat, Anies Baswedan Tak Tinggal Diam hingga Lakukan Tindakan Ini

By Andriana Oky, Rabu, 7 Juli 2021 | 06:32 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan umumkan perihal PPKM Darurat DKI Jakarta.

Sementara itu, pada sektor kritikal, WFO boleh dilakukan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Terkait ketentuan ini, Gubernur DKI Jakarta Aneis Baswedan ini meluapkan amarahnya di depan seorang HRD Perusahaan.

Kembali melansir dari Kompas.com, disebutkan Anies Baswedan merasa geram dengan Perusahaan Ray White yang berkantor di Sudirman Center, Jakarta Pusat.

Perusahaan tersebut memaksa karyawan tetap masuk kantor selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Baca Juga: Jadi Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat, Simak Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Secara Online

Dengan tegas, Gubernur DKI JAkarta itu meminta sang HRD yang bernama Diana untuk segera menutup kantor mereka.

"Sekarang tutup kantornya dan nanti langsung akan diproses, dan katakan pada semua (karyawan) pulang! Taati aturan," kata Anies dalam unggahan Insta Story akun Instagram-nya, @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).

Dengan nada tinggi dan mengarahkan jari telunjuknay ke arah HRD, Anies menyebut bahw aperusahaan tersebut tidak bertanggung jawa terhadap keselamatan para karyawan.