Find Us On Social Media :

Anies Baswedan Pecat 8 Petugas Dishub DKI Jakarta yang Kepergok Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat, Terbukti Ada 2 Pelanggaran Berat yang Dilakukan!

By Lina Sofia, Sabtu, 10 Juli 2021 | 17:21 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pecat 8 petugas dishub saat ppkm darurat

Delapan orang tersebut telah melakukan upacara pelepasan jabatan pada Jumat (9/7/2021) sore.

Humas Pemprov DKI Jakarta menyebutkan bahwa Anies akan melangsungkan upacara pemberhentian delapan petugas Dishub pada sore kemarin.

"Gubernur DKI Jakarta akan menghadiri upacara pemberhentian anggota Dishub yang terbukti melanggar aturan PPKM darurat, di halaman Balai Kota, pukul 16.00 WIB sore ini," tulis Humas Pemprov DKI Jakarta melalui pesan singkat, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga: Covid-19 'Menggila' di Ibu Kota Lebih dari 300 Jenazah Dimakamkan per Hari, Anies Baswedan Beri Peringatan Soal 'Badai' Gelombang Kedua

Melansir dari Kompas.com Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada dua pelanggaran yang dilakukan delapan petugas Dishub DKI Jakarta yang dipecat itu.

"Jadi dari hasil pemeriksaan itu ada dua pelanggaran yang dilakukan," kata Syafrin.

Pertama, delapan petugas Dishub itu tidak melaksanakan apel malam yang digelar di Polda Metro Jaya.

Pelanggaran kedua, kata Syafrin, delapan petugas itu melanggar ketentuan dalam Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.