Pengadilan juga mengungkap, Angie Emma Walsh memiliki sejarah kriminal sejak 20 tahun lalu yang dipenuhi dengan kasus pencurian, ketidakjujuran, dan penipuan yang dilakukannya di Australia Barat dan Australia Selatan.
Pada 2010, dia menerima hukuman percobaan karena telah menggelapkan dana lebih dari 8.000 dollr atau setara Rp80 juta dari komunitas Victor Harbor.
Surat kabar setempat sempat mengkampanyekan penggalangan dana setelah dia memberikan wawancara emosional yang mengklaim kalau dirinya memiliki kanker stadium akhir dan tidak mampu membayar perawatan tersebut.
Dia juga pernah dibebaskan karena berperilaku baik setelah menggunakan nama ibu mertuanya untuk melakukan pencurian kartu kredit senilai 30 ribu dolar atau senilai Rp300 juta.
Anggie Emma Walsh terisak saat membacakan permintaan maaf kepada Suster Swiggs, di mana dia berkata bahwa dia berharap "dia bisa memutar balik waktu."
"Saya tidak pernah bermaksud menyakiti atau menyebabkan kesulitan bagi siapapun," katanya.
"Rasa sedih yang mendalam, patah hati dan posisi yang sangat sulit yang Anda hadapi sebagai konsekuensi dari tindakan saya adalah rasa malu yang akan terus menerus harus saya tanggung."
Pengacara pembela, Leesah Randall mengatakan bahwa kliennya menderita gangguan kepribadian namun membenarkan pembebasan sementara telah diberikan.
Angie Emma Walsh, yang telah ditahan sejak Juni tahun lalu, akan mendengarkan vonis atas perbuatannya dalam sidang yang akan dilakukan bulan depan.
Baca Juga: Jumlah Orang Kaya Indonesia Justru Naik Drastis Selama Pandemi Covid-19, Penyebabnya Bikin Melongo