Find Us On Social Media :

Sanksi Berat Mengintai Oknum Satpol PP Gowa yang Lakukan Kekerasan pada Bumil, Begini Tanggapan Bupati Gowa hingga Permintaan Maaf si Pelaku

By Ekawati Tyas, Jumat, 16 Juli 2021 | 19:02 WIB

Cuplikan video viral satpol PP diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita hamil.

"Kami baru memeriksa sang suami sebab istrinya masih dalam perawatan di rumah sakit," sebut Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Gowa, Kamis (15/7/2021) sore.

Dilansir dari TribuBatam.id, suami pemilik warkop yang juga dipukul bahkan tak menerima permintaan maaf dari oknum Satpol PP.

Kasatpol PP Gowa, Alumuddin Tiro memohon permintaan maaf atas apa yang telah terjadi.

"Atas nama kepala satuan Pramong Praja, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya khususnya korban dan seluruh masyarakat," ujarnya seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur.

Baca Juga: Video Oknum Satpol PP Lakukan Kekerasan Terhadap Wanita Hamil 9 Bulan Bikin Geger, Sekda Gowa Angkat Bicara Beberkan Fakta Sebenarnya!

Oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan wanita hamil disebut Alimuddin bernama Mardani Hamdan.

Jabatannya yakni sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.

Atas perbuatannya, Mardani akan segera diperiksa oleh Penyidik PNS Satpol PP Gowa.

"Rencana pemeriksaannya paling cepat besok dan paling lambat lusa," katanya.